Demokrasi
Resume
Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (epistemologis) dan istilah (terminologis). Secara epistemologis “demokrasi” terdiri dari dua kata
yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ”demos”
yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cretein” atau “cratos” yang
berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi secara
bahasa demos-cratein atau demos-cratos adalah keadaan Negara di mana
dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada
di tangan rakyat,
kekuasaan tertinggi berada dalam
keputusan bersama rakyat,
rakyat berkuasa,
pemerintah rakyat
dan oleh rakyat.
Pengertian
demokrasi menurut beberapa ahli :
-
Joseph A. Schemer
Demokrasi
merupakan suatu
perencanaan
institusional untuk mencapai
keputusan polituk dimana
individu- individu memperoleh kekuasaan untuk
memutuskan cara perjuangan
kompetitif atas
suara rakyat.
-
Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang
penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan
secara bebas dari
rakyat
dewasa.
-
Henry B. Mayo
Menyatakan demokrasi
sebagai
sistem politik
merupakan suatu sistem
yang menunjukkan bahwa
kebijakan umum ditentukan atas dasar
mayoritas
oleh wakil- wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan- pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik
dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan
politik.
Kesimpulan-kesimpulan dari beberapa pendapat diatas adalah bahwa
hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara
serta pemerintahan
memberikan
penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan
rakyat
baik
dalam
penyelenggaraan
berada di
tangan rakyat
mengandung pengertian
tiga hal, yaitu:
1. Pemerintahan
dari rakyat
2. Pemerintahan
oleh rakyat
3. Pemerintahan
untuk rakyat
Syarat-syarat negara demokrasi yaitu :
-
Perlindungan konstitusional
Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara
berarti hak-hak warga negara itu dilindungi oleh konstitusi atau Undang
Undang Dasar.
-
Badan kehakiman yang bebas dan tidak
memihak
Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak artinya badan atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh lembaga
manapun, termasuk pemerintah, serta bertindak adil.
-
Pemilu yang bebas
Pemilihan umum yang
bebas artinya pemilihan
umum yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa tekanan atau paksaan dari
pihak manapun.
-
Kebebasan untuk menyatakan pendapat
Kebebasan untuk menyatakan pendapat
adalah kebebasan
warga negara untuk
menyatakan pendapatnya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, baik secara lisan maupun tulisan.
-
Kebebasan berserikat
Kebebasan berorganisasi adalah kebebasan warga
negara untuk menjadi anggota
organisasi politik maupun organisasi
kemasyarakatan.
Kebebasan beroposisi
adalah kebebasan
untuk
mengambil
posisi di luar
pemerintahan serta melakukan
kontrol
atau kritik
terhadap kebijakan pemerintah.
-
Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar
warga negara menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menunjukkan partisipasinya dalam kehidupan bernegara.
Praktik demokrasi dapat dilihat sebagai gaya hidup serta tatanan masyarakat. Dalam pengertian ini, suatu masyarakat demokratis mempunyai nilai- nilai sebagai berikut :
- Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Dalam alam demokrasi, perbedaan pendapat dan kepentingan dianggap sebagai hal yang wajar. Perselisihan harus diselesaikan dengan perundingan dan dialog, untuk mencapai kompromi, konsensus, atau mufakat.
- Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan tersebut dan mampu mengendalikannya.
- Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian kepemimpinan atas dasar keturunan, pengangangkatan diri sendiri, dan coup d’etat (perebutan kekuasaan) dianggap sebagai cara-cara yang tidak wajar.
- Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin. Golongan minoritas yang biasanya akan terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan untuk ikut merumuskan kebijakan.
- Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman. Untuk itu perlu terciptanya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik dan tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik.
Comments
Post a Comment