Identitas Nasional dan Jati Diri Bangsa
Konsep identitas nasional dibentuk oleh
dua kata dasar, ialah “identitas”dan “nasional”. Kata identitas berasal dari
kata “identity ” (Inggris) yang dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary
berarti: (1) (C,U) who or whatsb/sth is; (2) (C,U) the characteristics,
feelings or beliefs that distinguish people from others; (3) the state of
feeling of being very similar to and ableto understand sb/sth. Dalam kamus maya
Wikipedia dikatakan “identity is an umbrella term used throughout the social sciences to describe a
person'sconception and expression of their individuality or group affiliations (such
asnational identity andcultural identity). Dalam Kamus Besar BahasaIndonesia
(KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorangatau jati diri.
Identitas nasional
menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh seorang, pribadi, dan dapat
pula kelompok. Penanda pribadi disini diwujudkan dalam bentuk identitas diri
(kartu pelajar, ID card, kartu mahasiswa, dll).
Dalam konteks Pendidikan kewarganegaraan,
identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau
karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa
Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas
nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan
bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Menurut sumber
legal-formal, empat identitas nasional pertama meliputibendera, bahasa, dan
lambang negara serta lagu kebangsaan dapatdiuraikan sebagai berikut.
1. Bendera
Negara Sang Merah Putih
Ketentuan tentang
Bendera Negara diatur dalam UU No.24 Tahun 2009mulai Pasal 4 sampai Pasal
24.Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17Agustus
1945 namun telah ditunjukkan pada peristiwa Sumpah PemudaTahun 1928.
2. Bahasa
Negara Bahasa Indonesia
Ketentuan tentang
Bahasa Negara diatur dalam Undang-undang No. 24Tahun 2009 mulai Pasal 25 sampai
Pasal 45.Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatanpara
pendiri NKRI. Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayuyang
dipergunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) dan kemudiandiangkat dan
diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda IItanggal 28 Oktober
1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasaIndonesia merupakan bahasa nasional
sekaligus sebagai jati diri danidentitas nasional Indonesia.
3. Lambang
Negara Garuda Pancasila
Ketentuan tentang
Lambang Negara diatur dalam Undang-Undang No. 24Tahun 2009 mulai Pasal 46
sampai Pasal 57.Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang
negara. Ditengah-tengah perisai burung Garuda terdapat sebuah garis hitam
tebalyang melukiskan khatulistiwa.
4. Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya
Ketentuan tentang
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mulai Pasal 58
sampai Pasal 64.Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan
pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Lagu Indonesia Raya selanjutnya
menjadi lagu kebangsaan yang diperdengarkan pada setiap upacara kenegaraan.
5. Semboyan
Negara Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika artinya
berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengandung
makna juga bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen, tak ada negara
atau bangsa lain yang menyamai Indonesia dengan keanekaragamannya, namun tetap
berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia
6. Dasar
Falsafah Negara Pancasila
Pancasila memiliki
sebutan atau fungsi dan kedudukan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara,ideologi nasional, falsafah negara,
pandangan hidup bangsa, way of life,dan banyak lagi fungsi Pancasila. Rakyat
Indonesia menganggap bahwa Pancasila sangat penting karena keberadaannya dapat
menjadi perekat bangsa, pemersatu bangsa, dan tentunya menjadi identitas
nasional.
Mengapa
identitas nasional itu penting bagi sebuah negara-bangsa? Pada dasarnya,
jawabannya hamper sama dengan pentingnya identitas bagi diri individu manusia.
Pertama, agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain. Apabila kita sudah
dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mampu
eksis sebagai bangsa sesuai dengan fitrahnya. Kedua, identitas nasional bagi sebuah
negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut. Tidak
mungkin negara dapat hidup sendiri sehingga dapat eksis. Setiap negara seperti
halnya individu manusia tidak dapat hidup menyendiri. Setiap negara memiliki
keterbatasan sehingga perlu bantuan/pertolongan negara/bangsa lain. Demikian
pula bagi Indonesia, kita perlu memiliki identitas agar dikenal oleh bangsa
lain untuk saling memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu, identitas nasional
sangat penting untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan nasional
negara-bangsaIndonesia
Secara
historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran
rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah olehbangsa asing pada tahun
1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Pembentukan
identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan Indonesia telah dilakukan
jauh sebelum kemerdekaan, yakni melalui kongres kebudayaan 1918 dan Kongres
bahasa Indonesia I tahun 1938di Solo. Peristiwa-peristiwa yang terkait dengan
kebudayaan dan kebahasaan melalui kongres telah memberikan pengaruh positif terhadap
pembangunan jati diri dan atau identitas nasional.
Secara sosiologis,
identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan
persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju
Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.
Secara politis, bentuk
identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa
Indonesia yang meliputi bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila,
dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Comments
Post a Comment